Wahyu (23), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan yang telah menjadi buron selama 2 tahun ditangkap, Selasa (9/10/2018) dan Wahyu menjadi buron karena telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap Edo.
Agen Domino
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (30/6/2016) dan Saat itu, pelaku ditemani oleh Ogik yang kini masih buron, Bersama Ogik, Wahyu mengeroyok korban dan memukulnya menggunakan balok.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban dan Pelaku mengaku tak tahu, korbannya meninggal dunia, Wahyu sempat kabur ke Lampung, tetapi baru-baru ini dia kembali pulang ke Palembang.
Saat itulah, dia ditangkap petugas kepolisian di kawasan Lemabang, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dan Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Saat rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (11/10/2018), pelaku mengira polisi sudah lupa terhadap kasusnya, "Selama ini aku kabur ke Lampung dan baru beberapa hari ini aku pulang ke Palembang. Memang selama ini aku menjadi buronan polisi dan aku kira polisi lupa," katanya dikutip dari Sripoku.com.
No comments:
Post a Comment