Niat ingin pamer handphone ke teman-temannya, seorang wanita malah diringkus petugas kepolisian Polsek Kuta Utara, Selasa (2/10/2018), YN (26) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi akibat mencuri handphone milik teman kerjanya, Gusti Komang Krismayanti.
Agen Domino
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara PTU Androyuan Elim, seizin Kapolsek Kuta Utara, mengatakan, setelah korban melapor, Kepolisian Polsek Kuta Utara bergegas mencari pelaku pencurian.
"Begitu kami menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Mulai di TKP kami mendapatkan petunjuk demi petunjuk dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Keesokan harinya kami langsung menangkap pelaku," ujarnya pada Selasa (2/10/2018) berdasarkan press release.
YN nekat mencuri handphone jenis Oppo F1 milik teman kerjanya di Toko Takasi Mura, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali dan Padahal pelaku baru bekerja selama tiga bulan di toko tersebut, Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (26/9/2018).
Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat sama-sama bekerja di toko dan Korban saat itu hendak ke toilet dan meninggalkan handphone-nya di meja toko dan Sekembalinya dari toilet, korban sudah tidak melihat dan menemukan lagi barang miliknya di meja toko.
Selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Setelah menerima laporan tersebut, Tim Buser Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikkan.
Sehari setelah dilaporkan kepihak Kepolisian, pada Kamis (27/9/2018) petugas berhasil menangkap pelaku di Toko Takasi Mura, tempat pelaku dan korban bekerja, Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku telah mengambil handphone milik rekan kerjanya agar terlihat mewah di depan teman-teman lainnya.
"Pelaku hanya ingin kelihatan mewah di depan teman teman lainnya. Namun apapun alasannya atas perbuatannya itu kami tetap melakukan proses hukum," tambahnya.
No comments:
Post a Comment