Seorang pria berinisial RR (24) diamankan petugas Kepolisian Sektor Sungai Kakap, Polresta Pontianak Kota, Ia diduga melakukan tindak pidana percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di sebuah toilet mesjid di Dusun Sungai Udang, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (22/10/2018) pagi.
Agen Domino
Kepala Polsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku yang tinggal di Jalan Merdeka Pontianak berjalan-jalan di sekitar TKP dengan mengendarai sepeda motornya sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat berjalan-jalan, pelaku mendapati korban, seorang siswi SD berusia 7 tahun yang sedang berjalan kaki saat pulang sekolah, "Saat mendapati korban, pelaku kemudian menggoda dan mengajak korban untuk ke toilet mesjid di daerah tersebut," ungkap Antonius, Senin siang.
Di dalam toilet mesjid tersebut, pelaku meraba kaki korban dan menyingkap rok yang dikenakan sehingga korban ketakutan dan berteriak minta tolong dan Karena korban berteriak, pelaku pun panik dan langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar TKP.
Namun, upaya pelarian tersebut gagal karena pelaku berhasil ditangkap dan dihajar warga sebelum diserahkan kepada polisi dan Tak hanya dihajar, warga kemudian membakar motor yang digunakan pelaku.
No comments:
Post a Comment