ER, penyerang polisi di Lamongan, Bripka A, ditangani Densus 88 dan Mantan polisi tersebut diduga terlibat jaringan teroris, Sementara pelaku penyerangan lainnya, MS, adalah warga sipil.
Agen Domino
"Yang bersangkutan (ER) diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
"Sehingga pada hari ini (Rabu) sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan Densus 88, hari ini kita limpahkan ke Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Sebelumnya, dilansir dari Surya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga menyebutkan bahwa ER merupakan mantan anggota Polres Sidoarjo, "Pelaku (ER) adalah pecatan Polres Sidoarjo, sudah dipecat tahun 2004 lalu," terang Luki saat berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (20/11/2018).
"Pelaku ini bukan residivis, tapi saat itu pernah menjadi pelaku pembunuhan guru ngaji," katanya lagi dan Luki menyebutkan, sejak dulu ER kerap melakukan aksinya dengan berkoordinasi bersama beberapa kelompok radikal.
Kini Tim Densus 88 Anti Teror mendalami kasus penyerangan yang dilakukan ER dan MS, Dari penggeledahan di rumah ER, ditemukan banyak buku tentang kelompok radikal.
"Karena, disinyalir pelaku ini ada kaitannya kelompok radikal, ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok kelompok radikal, sudah terang jaringannya," ujar Luki.
No comments:
Post a Comment