Masih ingat dengan aksi pencurian yang melukai ibu hamil di Desa Sungai Rasaku, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu?
Agen Domino
Pelaku yang merupakan pemuda setempat akhirnya dibekuk Polsek Kurau dan harus menanggung akibat perbuatannya, Ditemui di Polres Tanahlaut, pelaku SR (22) terpaksa mengakui perbuatannya.
Kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (28/5/2019) ia mengatakan tak berniat melukai korban ibu hamil yang tinggal di rumah yang disatroninya tersangka, Namun karena korban sempat berteriak "maling" ia pun panik dan melukai korban.
Akibatnya korban yang hamil besar sembilan bulan harus dilarikan ke puskesmas setempat dan "Awalnya saya kira kosong, karena pas orang lagi salat tarawih ternyata ada orangnya," ujarnya, Awalnya korban tak berteriak aku tersangka.
Korban hanya meminta ampun dan minta tak dilukai dengan berbicara pelan, Namun saat lengah, korban pun berteriak dan SR pun mengaku panik dan akhirnya kabur melalui pintu belakang.
Ia bahkan sebelumnya sempat dipergoki oleh tetangga korban yang mendengar suara teriakan ibu hamil, Memang ujar SR tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut sudah dua kali ia lakukan.
Ia mengaku terpaksa mencuri karena tak memiliki penghasilan dan uang hasil mencuri digunakan untuk hura-hura dan Ia sendiri mengaku saat melancarkan aksinya tengah mabuk, Ia menelan obat sangkodin sehingga lebih berani dalam melancarkan aksi.
Setelah kabur dari rumah korban, SR sempat melarikan diri memakai kelotok milik warga, Ia kemudian dibekuk satu hari usai kejadian dan SR diketahui juga merupakan pemuda yang dibagikan warga di media sosial sebagai pelaku pencurian.
Agen Sakong
Kasatreskrim Polres Tanahlaut AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan tersangka kini dijatuhi hukuman maksimal sembilan tahun dan minimal tujuh tahun atas tindakan penganiayaan berat yang menyebabkan luka berat.
No comments:
Post a Comment