Beredar iklan wanita rela digilir demi lunasi utang pinjaman online atau sering dikenal fintech dan Perempuan tersebut bernama Yuliana yang menjadi viral di beberapa media, dirinya menggaku hingga kini belum dapat bantuan.
Agen Domino
Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat, Insiden tersebut bermula ketika Yuliana meminjam uang Rp1 Juta ke sebuah perusahaan Fintech bernama Incash.
Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, Namun uang yang diterima hanya Rp 680 ribu dan Waktu jatuh tempo pinjaman yang ia pilih adalah tujuh hari, "Baru telat sehari sudah diteror," ujar Yuliana.
Mereka bikin group whatsApp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan," jelas Yuliana dan Ternyata memang ada iklan yang menjadi viral, Yuliana rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash.
Karena tak terima dan menganggap hal tersebut adalah pencemaran nama baik untuknya dan Ia kemudian mengadukan hal tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Incash adalah fintech yang tak terdaftar di OJK, Ia tambahkan pelaporan adalah langkah yang tepat untuk dilakukan korban.
No comments:
Post a Comment