Seorang guru bernama Djunaidi (53) yang merupakan guru madrasah mencabuli muridnya di dalam kelas, Ia melakukan aksinya dengan cara memisahkan anak perempuan dan laki-laki.
Agen Domino
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pencabulan terhadap korban, Mawar (bukan namanya sebenarnya), aksi pelaku dilakukan di madrasah ibtidaiyah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku merupakan guru lolahraga dan memisahkan murid laki-laki dan perempuan ketika pelajarannya berlangsung dan Saat itulah pelaku mendekati korban yang duduk di kelas 4 SD.
"Jadi yang laki-laki disuruh praktik di luar, perempuan belajar teori di dalam," kata Budhi dikutip dari WartaKota, Jumat (26/7/2019), Ketika pelajaran, pelaku memutar video selama kelasnya dan kemudian mendekati korban dan langsung mencabulinya.
Korban sendiri tidak mampu untuk melakukan perlawanan karena saat dicabuli pelaku berada di bawah ancaman akan mendapatkan nilai jelek apabila tidak mengikuti perintah pelaku dan menuruti nafsu birahinya, Aksi pencabulan tersebut terjadi selama 6 bulan. Selama kurun waktu itu korban telah dicabuli selama 6 kali.
Kasus tersebut terungkap ketika korban tak mau berangkat sekolah dan sang ibu yang mulai curiga mendesak korban untuk meneritakan masalah apa yang membuat dirinya tak mau berangkat sekolah.
No comments:
Post a Comment