Seorang Janda Harus Mendekam di Sel Tahanan, Setelah Berhasil Lakukan Penipuan Terhadap Pengusaha Kaya di Bali


Komang Ayu Puspa Yeni (32), adalah seorang janda yang mengaku masih perawan dan kuliah kedokteran agar bisa nikahi pria pemilik toko, I Gede Arya Sudarsana (35) dan Kasus penipuan ini terungkap dalam sidang di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.

Agen Domino

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkap hal tersebut, Yeni tertunduk lesu dalam sidang keterangan saksi korban, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.

Saksi korban, I Gede Arya Sudarsana (35), dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, bahwa tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu dan Keduanya telah menikah secara adat, dan Yeni pun mulai menguras harta milik Gede Arya.

Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu, Saksi bertemu terdakwa di toko milik saksi dan Parahnya, terdakwa mengaku bahwa masih perawan, Selain itu, terdakwa juga mengaku masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.

Bahkan, mengaku belum memiliki suami dan Itu hanya untuk dapat menguras harta milik Gede Arya, Setelah perkenalan pandangan pertama, terdakwa kemudian sering ke toko korban dan akhirnya menikah.

"Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ucap Saksi, Kamis (14/2/2019) dan Belang dari terdakwa itu mulai dirasakan, sejak 2016 hingga 2018 lalu, Selama dua tahun itu, ia dikeruk uangnya hingga Rp 1,4 Miliar.

Alasan terdakwa adalah untuk kuliah dan Hingga akhirnya setiap meminta uang, ditransfer melalui rekening dan Saksi baru menyadari telah tertipu pada Juli 2018.

"Sekitar Juli 2018 saya tahu bahwa sebenarnya terdakwa sudah memiliki suami di Ngawi dan punya tiga anak. Dia (terdakwa) juga tidak kuliah kedokteran. Saya lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Gilimanuk," jelasnya.

Sementara itu, Yeni hanya memilih menunduk ketika di persidangan dan Yeni, terdakwa kasus penipuan yang sudah sidang di PN Negara ini, mengaku lebih baik di penjara.

Alasannya, ia yang memang sudah memiliki suami seorang polisi di Ngawi, Jawa Timur dan memiliki tiga orang anak, itu sudah proses perceraian dan Saat ini sudah cerai secara sah dengan mantan suaminya yang seorang polisi.

Karena itu, ia sudah tidak memiliki siapa-siapa dan Ia juga mengaku tidak mungkin pulang ke rumah keluarganya di Desa Banyuatis, Buleleng, “Tidak tahu nanti mau kemana, mungkin lebih baik di penjara saja,” ucapnya, Kamis (14/2/2019).

Yeni mengakui, cara ia meminta uang yang salah, Karena alasannya untuk kuliah kedokteran, Padahal, ia menggunakan uang untuk biaya hidupnya dan Selain itu juga dipakai untuk kursus kecantikan.

Agen Sakong

"Ya bagaimana lagi, saya pasrah. Cara saya meminta yang salah," beber wanita itu, Ia dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seorang Janda Harus Mendekam di Sel Tahanan, Setelah Berhasil Lakukan Penipuan Terhadap Pengusaha Kaya di Bali"

Post a Comment