Para Pelaku Perampok Rp 270 Juta, Berhasil Diringkus Polresta Surakarta Ternyata Pelaku Adalah Penjahat Kelas Atas


Polresta Surakarta meringkus tiga pelaku perampokan uang nasabah bank swasta dan Uang yang dirampok pelaku Rp 270 juta, tunai, Berdasar berita acara gelar perkara, perampokan terjadi pada Sabtu (9/2/2019), pukul 12.48.

Agen Domino

Lokasi kejadian di parkiran depan Masjid Nurul Iman, Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan Kota Surakarta dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menuturkan, modus perampokan berupa pemecahan kaca mobil.

"Korban itu jamaah masjid yang kembali dari bank, kemudian mampir untuk salat. Para pelaku membuntuti korban dari bank. Saat ditinggal ke masjid, mereka mengambil uang tunai dalam mobil dengan cara memecah kaca gunakan serpihan busi," ujar Kombes Pol Ribut, Selasa (26/2/2019).

Dia menyebut tiga serangkai perampok itu termasuk kelompok Palembang, Mereka sudah melakukan beberapa aksi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kombes Pol Ribut menambahkan, para perampok itu juga pernah merampok di Malaysia dan Singapura.

"Setelah dua minggu kami lakukan penyelidikan, Alhamdulillah, beberapa hari lalu kami tangkap para tersangka ini di Yogyakarta," ujarnya dan Kombes Pol Ribut menjelaskan, pelaku perampokan memiliki peran berbeda.

"Para pelaku sudah mengamati mulai dari korban berada di teller, ada yang bertugas mengikuti saat korban meninggalkan bank, sampai melakukan pemecahan kaca," ungkapnya.

Sebagai informasi, uang tunai Rp 270 juta itu ditujukan untuk menggaji proyek kontraktor, Korban bernama Sumarlan (42), warga Kabupaten Gresik, Tiga pelaku adalah Efendi Mansyur alias Abah (61) warga Palembang, Mustofa Kamal (38) dan Hartono (36) warga Banyuasin.

"Ada empat orang sebenarnya dalam kelompok ini. Tapi yang satu tidak ikut TKP Solo. Namun dia tertangkap, setelah kami kembangkan ternyata TKP Gunung Kidul. Kami serahkan ke Polres Gunung Kidul," tambah Kombes Pol Ribut.

Tiga perampok itu juga mendapat hadiah timah panas di kaki kanan dari petugas karena melawan saat ditangkap dan Barang bukti yang disita kepolisian berupa dua unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil rampokan.

Agen Sakong

Selain itu ada barang bukti masker, pecahan busi, tas punggung, dan laptop merk Acer, Ribut menegaskan tiga pelaku terkena Pasal 363 KUHP dan Mereka terancam hukuman penjara 9 tahun.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Para Pelaku Perampok Rp 270 Juta, Berhasil Diringkus Polresta Surakarta Ternyata Pelaku Adalah Penjahat Kelas Atas"

Post a Comment