Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Hotel Terungkap Setelah Pelaku Menjual Ponsel Milik Korban


Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu dan Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019) pagi.

Agen Domino

Indratmoko menjelaskan, pelaku pembunuhan Rosalina Kumala Sari (18) adalah lelaki bernama Indra Anugrah Saputra (20). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4/2019).

Pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Rosalina Kumala Sari dilakukan saat tersangka Anugrah Saputra menjual handphone atau HP milik korban lewat akun Facebook (Fb).

"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait HP korban yang dicuri pelaku mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.

Penangkapan berawal saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel, melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait HP Rosalina merek Oppo F5.

Kata Indratmoko, HP tersebut rencana mau dijual lewat medsos Facebook pada sebuah grup Jual Beli HP Makassar dengan nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.

"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yang mau jual hapenya korban di Facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.

AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka Indra Anugrah Saputra merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan, Rosalina Kumala Sari (18), Kamis (11/4/2019).

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti HP Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan HP Oppo pelaku.

Seperti diketahui, korban Rosalina Kumala Sari alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 tusukan di tubuhnya, Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap pekan lalu, mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.

Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir, "Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.

Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.50 Wita dalam kondisi berlumuran darah dan ada 27 tusukan di sekujur tubuh.

"Ini kasus pembunuhan. Ada sekitar 27 luka," ungkap Ananda di Hotel Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita dan Ada 27 tusukan itu ditemukan ditubuh korban, setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Agen Sakong

Proses olah TKP dilakukan dari pukul 16.10 sampai 21.15 Wita oleh tim Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokes Polda Sulsel, Adapun posisi atau letak 27 luka tusukan pada tubuh korban, diktahui 5 tusukan leher kiri, 7 leher kanan dan Lalu 1 perut kiri, 2 leher belakang, 9 punggung, 1 disela jari kiri, dan 3 tusukan pada betis kanan.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kamar Hotel Terungkap Setelah Pelaku Menjual Ponsel Milik Korban"

Post a Comment