Setelah Tangkap Dan Peras Pasangan Sesama Jenis, Polisi Gadungan di Kota Bekasi Ini Ditangkap


Yuda Eka Pranata (26), oknum polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditangkap di Jalan Lapangan RT 04/15, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (26/4/2019) malam.

Agen Domino

Yuda ditangkap karena menjadi polisi gadungan serta melakukan pemerasan dan pencurian, Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, Yuda bertindak melakukan pemerasan bersama enam rekannya.

Modus komplotan Yuda yakni menyasar sejumlah indekos untuk melakukan penggerebekan praktik asusila selayaknya petugas, “Setelah menggerebek, pelaku kemudian mengintimidasi korban dari kalangan gay yang sedang berduaan di kamar sewaan, untuk kemudian diperas dengan alasan uang damai,” kata Erna, Sabtu (27/4/2019).'

Para pelaku menggertak korban dengan mengancam akan dibawa ke kantor polisi dan Setelah mengancam korban, pelaku meminta uang damai untuk menyelesaikan kasus abal-abal tersebut.

Uang damai yang diberikan mulai dari Rp 500 ribu sampai jutaan rupiah, tergantung kemampuan finansial korban, “Kalau korban tidak punya uang seperti yang diminta pelaku, akan terjadi negosiasi harga sampai disepakati. Uang itu langsung dibayar tunai di lokasi,” ungkap Erna.

Yuda mengaku komplotannya sudah lama beraksi hingga lupa jumlah korban yang telah diperasnya, “Kemungkinan jumlah korban sudah puluhan orang, dari puluhan itu baru satu orang yang melapor,” jelas Erna.

Berdasarkan laporan salah satu korban tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirya menangkap pelaku dan Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Parjana mengatakan, dari tujuh pelaku pemerasan, polisi baru menangkap Yuda.

“Pelaku melakukan pemerasan dan penipuan bersama teman-temannya, agar lebih mudah mengintimidasi korbannya,” beber Parjana, Sama seperti Yuda, enam pelaku yang buron juga mengaku sebagai anggota polisi Provos Polda Metro Jaya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa seragam Polri yang dilengkapi atribut pangkat AKP, Baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime, dan sepatu pakaian dinas lapangan.

Agen Sakong

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan Jo Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan Kini Yuda telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara keenam temannya dalam pengejaran polisi.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setelah Tangkap Dan Peras Pasangan Sesama Jenis, Polisi Gadungan di Kota Bekasi Ini Ditangkap"

Post a Comment