Pemuda 26 Tahun di Bojonegoro, Diringkus Pihak Kepolisian Saat Edarkan Sabu Dalam Bungkus Rokok


Dedy Firmanto (26) warga Jalan Singonggolo, Desa Sedatan, Kapas, Kabupaten Bojonegoro diringkus polisi. Tersangka diringkus saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Agen Domino

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Zainal Arifin mengatakan, tersangka diringkus di Jalan Raya Dusun Balong lombok, Desa Sumolawang, Puri, Kabupaten Mojokerto. Kala itu, tersangka sedang menunggu pembeli.

"Tersangka kami ringkus Kamis, (18/4/2019) sekitar pukul 16.30 WIB," katanya Sabtu (20/4/2019), Saat diringkus, lanjut Zainal, pihaknya mendapatkan barang bukti satu paket sabu. Barang bukti sabu disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok.

"Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyimpan sabu di dalam bungkus rokok," lanjutnya dan Tak berhenti disitu, polisi melakukan pengembangan kasus ini. Polisi mencoba menggeledah rumah kos milik tersangka yang berada di Jalan Brangkal wetan Desa Kintelan, Puri, Kabupaten Mojokerto.

Saat digeledah, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan tersangka di dalam sarung bantal.

Agen Sakong

"Di dalam kos tersangka kami temukan 1 bungkus plastik berisi 3 paket besar narkotika jenis sabu dan 15 plastik klip yang berisi narkotika jenis ekstasi. Masing-masing klip berisi 10 butir atau dengan jumlah total sebanyak 150. Selain itu kami juga menemukan barang bukti 6 tablet obat Alprazolam," pungkasnya dan Tersangka saat ini telah mendekam di penjara Polsek Puri. Tersangka akan dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.domino
PIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website : LEXUSDOMINO
____________________________________________________________________________________________________________________

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemuda 26 Tahun di Bojonegoro, Diringkus Pihak Kepolisian Saat Edarkan Sabu Dalam Bungkus Rokok"

Post a Comment