Polisi Menangkap Sf (41), warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo, Selasa (10/7/2018), Bapak satu anak yang bekerja sebagai montir tersebut menjual istrinya kepada pria lain lewat media sosial.
Agen Domino
Ulahnya terendus petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo hingga kemudian dijebloskan ke dalam penjara, Sf ditangkap saat melakukan transaksi dengan istrinya dan seorang pelanggan pria di rumahnya.
Mereka lantas digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi perdagangan manusia yang mereka jalani namun hanya Sf yang jadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana tertera pada pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
Diketahui dalam setiap transaksi, Sf mematok tarif sebesar Rp500 ribu, Pelanggan baru membayar DP Rp300 ribu dan sesuai perjanjian Rp200.000 sisanya dibayar setelah layanan selesai.
Mereka telah digrebek petugas kepolisian sebelum aktivitas terlarang itu selesai dilakukan di rumah tersangka dan Sf mengaku menjual istrinya kepada pria lain karena terlilit utang.
"Demi bayar utang, Jumlah utangnya buanyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," jawab bapak satu anak itu ketika menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018) setiap melakukan layanan terlarang itu ia dan istri mendapat uang Rp500 ribu yang langsung dipakai untuk membayar utang.
________________________________________________________________________________
Lexusdomino agen poker | agen domino | domino online | agen qq | qq online | bandarq
Daftar Sekarang Juga Dan Dapatkan Bonus Cashback Terbesar 0.5% Dibagikan Setiap Hari Dan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup
SKYPE : Lexus.dominoPIN BB : 2BBE13EB / D8E00C0E
Whatsapp : +62812-9653-7184
Website :
LEXUSDOMINO
Facebook :
fb.com/lxs.domino92
____________________________________________________________________________________________________________________
0 Response to "Akibat Terlilit Banyak Utang, Seorang Pria di Sidoarjo Nekat Jual Istrinya Lewat Media Sosial"
Post a Comment